Selasa, 23 April 2013

Pola Pendidikan LPTK Harus Diubah



JAKARTA, suaramerdeka.com - Pola Pendidikan di Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) sudah saatnya diubah. LPTK harus lebih fokus untuk mengembangkan profesionalisme guru.
"Dengan adanya profesionalisme guru, peran LPTK harus dirubah. LPTK tidak usah lagi hanya melahirkan sarjana pendidikan," ujar Direktur Eksekutif Institute for Education Reform, Mohammad Abduhzen, saat diskusi Politik Pendidikan, di Universitas Paramadina, Kamis (14/3).

Menurutnya, hingga saat ini LPTK hanya berhasil menciptakan sarjana yang paham akan ilmu keguruan. Padahal, sekarang guru sudah dipandang sebagai profesi. Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan secara substansi mulai dari para calon guru tersebut belajar di LPTK. Salah satu caranya adalah dengan memperbanyak porsi praktik mengajar.
"Sekarang ini LPTK modelnya hanya siapkan ilmuwan keguruan, bukan guru sebagai profesi. LPTK harus diarahkan kepada pendidikan guru yang merdeka," tegasnya.

Mantan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Satrio Soemantri Brodjonegoro mengatakan, pola pengajaran dalam LPTK adalah persamaan, antara aspek pedagogis dan subjek. Dikhawatirkan, porsi pembelajaran pedagogis lebih besar ketimbang aspek subjek.

Hal tersebut akan menjadi masalah, khususnya bagi guru bidang studi. Karena, yang bersangkutan tidak memahami secara mendalam materi-materi yang akan menjadi subjek pembelajaran didalam kelas.

"Misalnya guru Fisika, di LPTK belajar cara mengajar fisika (pedagogis) dan belajar fisika juga. Kelihatannya sebagian besar LPTK itu bobor pedagogisnya lebih banyak dan subjeknya kurang," ungkapnya.

Menurutnya, selain pandai dalam mengajar, guru guru harus lebih menguasai subjeknya. "Itu yang menjadi kendala. Kalau diteliti, kebanyakan guru lemah dalam kemampuan subjeknya. Ini mungkin disebabkan karena sistem saat mendidiknya yang belum pas," tutur Satrio.

Lebih lanjut dia mengatakan, tren dunia internasional saat ini, guru guru direkrut dari lulusan S1 yang kemudian mengikuti pelatihan profesi guru dan sertifikasi selama satu tahun. Dengan demikian, diharapkan para guru tersebut bisa memahami subjek pembelajaran secara utuh.
( Satrio Wicaksono / CN26 / JBSM
Sumber: http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/03/15/149100/Pola-Pendidikan-LPTK-Harus-Diubah