JAKARTA, suaramerdeka.com - Pola Pendidikan di
Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) sudah saatnya diubah.
LPTK harus lebih fokus untuk mengembangkan profesionalisme guru.
"Dengan
adanya profesionalisme guru, peran LPTK harus dirubah. LPTK tidak usah
lagi hanya melahirkan sarjana pendidikan," ujar Direktur Eksekutif
Institute for Education Reform, Mohammad Abduhzen, saat diskusi Politik
Pendidikan, di Universitas Paramadina, Kamis (14/3).
Menurutnya,
hingga saat ini LPTK hanya berhasil menciptakan sarjana yang paham akan
ilmu keguruan. Padahal, sekarang guru sudah dipandang sebagai profesi.
Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan secara substansi mulai dari
para calon guru tersebut belajar di LPTK. Salah satu caranya adalah
dengan memperbanyak porsi praktik mengajar.
"Sekarang ini LPTK
modelnya hanya siapkan ilmuwan keguruan, bukan guru sebagai profesi.
LPTK harus diarahkan kepada pendidikan guru yang merdeka," tegasnya.
Mantan
Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, Satrio Soemantri Brodjonegoro mengatakan, pola pengajaran
dalam LPTK adalah persamaan, antara aspek pedagogis dan subjek.
Dikhawatirkan, porsi pembelajaran pedagogis lebih besar ketimbang aspek
subjek.
Hal tersebut akan menjadi masalah, khususnya bagi guru
bidang studi. Karena, yang bersangkutan tidak memahami secara mendalam
materi-materi yang akan menjadi subjek pembelajaran didalam kelas.
"Misalnya
guru Fisika, di LPTK belajar cara mengajar fisika (pedagogis) dan
belajar fisika juga. Kelihatannya sebagian besar LPTK itu bobor
pedagogisnya lebih banyak dan subjeknya kurang," ungkapnya.
Menurutnya,
selain pandai dalam mengajar, guru guru harus lebih menguasai
subjeknya. "Itu yang menjadi kendala. Kalau diteliti, kebanyakan guru
lemah dalam kemampuan subjeknya. Ini mungkin disebabkan karena sistem
saat mendidiknya yang belum pas," tutur Satrio.
Lebih lanjut dia
mengatakan, tren dunia internasional saat ini, guru guru direkrut dari
lulusan S1 yang kemudian mengikuti pelatihan profesi guru dan
sertifikasi selama satu tahun. Dengan demikian, diharapkan para guru
tersebut bisa memahami subjek pembelajaran secara utuh.
(
Satrio Wicaksono / CN26 / JBSM )
Sumber: http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/03/15/149100/Pola-Pendidikan-LPTK-Harus-Diubah