Selasa, 23 April 2013

Tiga Hal yang Harus Dilakukan LPTK untuk Menangkan Persaingan

MI/Atet Dwi Pramadia/ip

Metrotvnews.com, Surakarta: Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi atas pasal 8,9, dan 10 Undang-Undang nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen akan berdampak besar pada kesempatan lulusan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) menjadi guru.

Lulusan LPTK harus siap-siap bersaing dengan lulusan non-LPTK yang juga diberi peluang sama untuk menggeluti profesi sebagai tenaga pendidik.

Pakar pendidikan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah,  M Furqon Hidayatullah menyatakan setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan LPTK agar lulusannya bisa memenangkan persaingan itu.

"LPTK harus mencari calon mahasiswa terbaik, melakukan penyehatan, dan meningkatkan kualitas pembelajaran," jelasnya kepada Media Indonesia, Senin (1/4).

Furqon memaparkan, untuk mendapatkan calon mahasiswa terbaik, LPTK harus memperketat proses seleksi penerimaan. LPTK jangan lagi berlomba-lomba mendapatkan mahasiswa sebanyak mungkin tanpa memperhatikan kuaitas, karena hal itu akan sangat memengaruhi mutu lulusan yang dihasilkan.

"UNS sudah melakukan ini sejak dulu, karena itu kualitas lulusan kami terjaga," ujar Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan (FKIP) itu.

Setelah membenahi proses seleksi, katanya, LPTK dituntut melakukan penyehatan. Dengan cara melengkapi sarana dan prasarana yang berkaitan dengan proses pembelajaran. Salah satunya adalah laboratorium mengajar.

Kemudian yang terakhir dan tidak kalah penting, LPTK harus meningkatkan kualitas pembelajaran. Furqon menilai, saat ini kualitas pembelajaran sudah semakin baik, tetapi masih perlu ditingkatkan lagi. (Ferdinand)

Sumber:  http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/04/01/3/142949/Tiga-Hal-yang-Harus-Dilakukan-LPTK-untuk-Menangkan-Persaingan